PARIGI MOUTONG —Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK), Rafli sukaan, mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Parigi Moutong mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut terjadi di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong.
Rafli menilai dugaan aktivitas pertambangan tersebut perlu segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta berdampak terhadap masyarakat sekitar.
“Saya Rafli, Sekjen AMPK, dengan tegas mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Parigi Moutong untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum secara terang-terangan dalam memberantas dugaan aktivitas PETI di Desa Karya Mandiri,” ujar Rafli.
Menurutnya, apabila aktivitas pertambangan tersebut terbukti tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum harus mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.
Rafli bahkan menyampaikan kritik keras kepada jajaran kepolisian. Ia meminta Kapolda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong menunjukkan keberanian serta keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.
“Apabila Kapolda dan Kapolres tidak mampu memberantas PETI di Karya Mandiri, maka lebih terhormat untuk angkat kaki dari Bumi Tadulako. Masyarakat membutuhkan penegak hukum yang hadir dan berani,” tegasnya.
Selain itu, AMPK mendesak Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan keterlibatan maupun pembekingan oleh oknum anggota kepolisian terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
“Ini demi menjaga marwah dan integritas Polri Presisi di mata publik,” kata Rafli.
Rafli menegaskan, AMPK akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyiapkan langkah lanjutan apabila tidak terdapat tindakan konkret dari aparat penegak hukum.
“AMPK akan terus mengawal isu ini dan akan menyiapkan aksi lanjutan serta pelaporan resmi ke Mabes Polri apabila tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut masih perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapan terkait dugaan aktivitas PETI maupun tudingan adanya keterlibatan oknum aparat.
Tags
Parigi Moutong
