JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah seorang buruh pengupas bawang yang disebut mencapai Rp700 ribu per kilogram menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pernyataan tersebut dikaitkan dengan pidato kenegaraan Prabowo pada 14 Agustus 2026. Potongan informasi mengenai seorang buruh pengupas bawang bernama Ibu Susana kemudian beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Dalam unggahan yang ramai diperbincangkan, angka Rp700 ribu per kilogram disebut sebagai upah yang diterima pekerja pengupas bawang. Angka tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan karena dinilai sangat besar jika benar-benar dimaknai sebagai upah untuk setiap kilogram bawang yang dikupas secara manual.
Sejumlah warganet bahkan mempertanyakan kembali informasi tersebut. Ada yang menganggap kemungkinan terjadi kesalahan penyebutan satuan atau angka dalam pernyataan yang beredar.
Perdebatan semakin ramai setelah sejumlah pengguna media sosial membandingkan angka tersebut dengan pengalaman pekerja pengupas bawang di lapangan. Salah satu diskusi yang beredar menyebut pekerja pengupas bawang di Pasar Legi, Solo, memperoleh upah yang jauh lebih rendah, tergantung jenis dan tahap pengupasan.
Jika angka Rp700 ribu per kilogram benar-benar merupakan upah tenaga kerja, maka hitungannya tentu menjadi sangat fantastis. Namun, Amanah Times belum menemukan sumber resmi yang dapat memastikan bahwa angka tersebut merupakan tarif umum yang berlaku bagi buruh pengupas bawang di Indonesia.
Karena itu, informasi mengenai Rp700 ribu per kilogram perlu ditempatkan sebagai pernyataan yang sedang viral dan masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai konteks, jenis pekerjaan, lokasi, serta satuan pembayaran yang dimaksud.
Di media sosial, pernyataan tersebut justru berkembang menjadi bahan candaan. Sejumlah warganet bahkan bergurau ingin beralih profesi menjadi pengupas bawang apabila upah Rp700 ribu per kilogram benar-benar berlaku.
Terlepas dari ramainya perbincangan tersebut, informasi mengenai upah buruh tetap perlu disampaikan secara hati-hati agar masyarakat tidak menerima angka yang belum jelas konteksnya sebagai fakta umum.
Amanah Times akan terus mengikuti perkembangan informasi dan klarifikasi terkait pernyataan tersebut.
Tags
Virall!
