Operasi Sarang Narkoba di Palu Diwarnai Perlawanan, Polisi Amankan 21 Orang


SULTENG, Amanah Times - Polda Sulawesi Tengah Tengah kembali mengintensifkan pemberantasan narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba di wilayah Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu.


Dalam operasi yang digelar pada Kamis (22/10/2026), petugas mengamankan 21 orang, dengan 15 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring mengatakan, petugas mengamankan sembilan orang di wilayah Kayumalue dan 12 orang lainnya di kawasan Tatanga.


“Penggerebekan di Kayumalue, aparat mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya petugas mengamankan 12 orang lainnya di wilayah Tatanga,” kata Pribadi di Palu, Jumat (23/10/2026).


Ia menjelaskan, operasi di Kayumalue berlangsung pada Kamis sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membongkar sejumlah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Penindakan kemudian berlanjut ke wilayah Tatanga pada malam hari.


Operasi ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Polda Sulteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Satuan Brimob, Direktorat Samapta dengan dukungan unit K-9, Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.


Dalam penggerebekan di Tatanga, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua paket yang diduga berisi sabu-sabu.


Pelaksanaan operasi sempat diwarnai perlawanan. Sejumlah warga dilaporkan melempari kendaraan petugas menggunakan batu dan menyalakan petasan saat aparat melakukan penindakan.


Meski demikian, Polda Sulteng menegaskan akan terus melanjutkan operasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kayumalue dan Tatanga.


“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Pribadi.


Ia menambahkan, sejak rangkaian Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan, sekitar 40 orang telah diamankan. Lebih dari 10 orang di antaranya diduga berperan sebagai pengedar narkoba.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin menjelaskan, hasil tes urine terhadap sembilan orang yang diamankan di Kayumalue menunjukkan lima orang positif narkoba. Adapun dari 12 orang yang diamankan di Tatanga, sebanyak 10 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut.


Dengan demikian, dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 15 orang dinyatakan positif narkoba.


Polda Sulteng mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika kepada pihak berwenang.


Kepolisian juga mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menghambat upaya pemberantasan narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Post a Comment

Previous Post Next Post