Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan perundungan (bullying) menjadi salah satu perhatian Vera Novia dalam silaturahminya bersama Kapolres Purwakarta. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi untuk membahas pentingnya kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, khususnya bagi anak-anak dan generasi muda.
Dalam pertemuan tersebut, Vera Novia menaruh perhatian pada persoalan perundungan yang masih menjadi tantangan di tengah masyarakat. Menurutnya, diperlukan kesadaran kolektif agar tindakan intimidasi, kekerasan verbal, maupun perundungan di ruang digital tidak dianggap sebagai hal yang wajar.
Kapolres Purwakarta, dalam pertemuan tersebut, menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah perundungan.
“Pencegahan perundungan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama. Keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pihak terkait memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang aman serta menanamkan nilai saling menghormati. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan tindak perundungan agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan Kapolres Purwakarta.
Vera Novia menyampaikan bahwa pencegahan perundungan tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi juga perlu diwujudkan melalui edukasi, keberanian untuk bersuara, serta kepedulian terhadap mereka yang menjadi korban.
“Persoalan perundungan bukan hanya tentang pelaku dan korban, tetapi juga tentang bagaimana lingkungan di sekitarnya bersikap. Kita tidak boleh membiarkan seseorang menghadapi persoalan ini sendirian. Sudah saatnya membangun budaya yang lebih peduli, berani melindungi, dan saling menghargai,” menjadi pesan yang diusung Vera Novia.
Silaturahmi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus mendorong perhatian yang lebih luas terhadap pencegahan perundungan di Purwakarta.
Kolaborasi dan kepedulian berbagai pihak menjadi kunci untuk menciptakan ruang sosial yang lebih aman, sehingga setiap anak dan generasi muda dapat tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa intimidasi maupun diskriminasi.
Melawan perundungan bukan sekadar tentang menghentikan tindakan, melainkan juga membangun keberanian untuk peduli dan menciptakan lingkungan yang menghormati martabat setiap manusia.
