Tambang Diduga Ilegal di Ongka Malino, Janji Penertiban Satreskrim Parimo Dipertanyakan

 


PARIGI MOUTONG — Persoalan dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, hingga kini kembali menjadi sorotan. Pasalnya, belum terlihat adanya pergerakan atau tindakan nyata dari Satreskrim Polres Parigi Moutong terkait informasi dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Satreskrim Polres Parigi Moutong melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat, 25 September 2025. Dalam konfirmasi tersebut, awak media mempertanyakan apakah pihak kepolisian telah mengetahui adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Ongka Malino.

Pihak kepolisian saat itu menyampaikan bahwa informasi tersebut baru diterima dari awak media dan masih dalam proses penyelidikan.

“Kami baru saja mendapatkan kabar ini dari Bapak,” demikian keterangan yang disampaikan pihak kepolisian dalam konfirmasi tersebut.

Pihak kepolisian juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan penertiban apabila nantinya ditemukan adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal. Bahkan, pihak kepolisian menyatakan akan mengajak awak media bersama-sama melihat proses penertiban di lapangan.

Namun, hingga kini janji tersebut disebut belum terlihat realisasinya di lapangan. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana tindak lanjut pihak kepolisian terhadap informasi yang sebelumnya telah disampaikan.

Di tengah belum jelasnya tindak lanjut tersebut, beredar informasi bahwa sejumlah pemuda Kecamatan Ongka Malino berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Tengah atau Mapolres Parigi Moutong. Namun, mengenai lokasi dan waktu aksi tersebut masih belum diketahui secara pasti.

Gerakan tersebut dikabarkan membawa nama  (ONGKA MALINO MENGGUGAT).

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam rencana aksi tersebut adalah sikap pihak kepolisian, khususnya terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Parigi Moutong.

Masyarakat pun diharapkan mendapatkan kejelasan mengenai langkah aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan atau informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan maupun dampak bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan mengenai hasil penyelidikan maupun tindakan penertiban dari Satreskrim Polres Parigi Moutong terkait dugaan aktivitas tambang di Kecamatan Ongka Malino.

Post a Comment

Previous Post Next Post