Kasat Lantas Polres Solok Kota Tegaskan Personel Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat



SOLOK KOTA, Amanah Times — Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Rido memberikan penegasan kepada seluruh personel Satuan Lalu Lintas agar senantiasa mengedepankan sikap humanis, disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan, kamis (8/10/26)


Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat yang melakukan berbagai aktivitas di wilayah hukum Polres Solok Kota.


Iptu Rido menekankan bahwa kehadiran personel Satlantas di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan pengaturan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan serta membantu masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi.


«“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan sikap humanis. Kehadiran kita di lapangan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Iptu Rido.»


Personel Satlantas juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta kepekaan terhadap kondisi lalu lintas dan potensi gangguan keamanan maupun keselamatan pengguna jalan. Pengaturan lalu lintas agar dilakukan pada titik-titik yang membutuhkan kehadiran polisi, terutama pada jam dan lokasi dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.


Selain itu, personel diingatkan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan serta menjaga ketertiban selama berkendara.


Kasat Lantas menegaskan bahwa pelayanan yang baik, komunikasi yang santun dan kehadiran polisi yang responsif merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


Dengan pelaksanaan tugas yang profesional dan humanis, Satlantas Polres Solok Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Post a Comment

Previous Post Next Post