PARIGI MOUTONG— Aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mensung kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang oknum wartawan berinisial F, yang sebelumnya disebut sering memberitakan persoalan di SPBU tersebut, justru mendapat sorotan setelah muncul dugaan bahwa dirinya pernah meminta jatah pengisian jeriken serta terlibat dalam transaksi jual beli barcode solar.
Dugaan tersebut mencuat berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media dari sejumlah pihak serta dokumentasi yang memperlihatkan F berada di area SPBU Mensung. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 29 Agustus 2026, F memberikan penjelasan terkait aktivitasnya di SPBU Mensung.
F mengakui bahwa salah satu tujuannya adalah melakukan penggalian informasi untuk mengungkap dugaan adanya perlakuan berbeda atau diskriminasi dalam pelayanan di SPBU tersebut.
Menurut F, dirinya sengaja menunjukkan seolah-olah memiliki kepentingan untuk mendapatkan pengisian jeriken agar dapat mengetahui bagaimana pelayanan terhadap pihak tertentu.
> “Itu salah satunya tujuan saya untuk menggali dan mengungkap ada dengan mereka yang selalu diistimewakan,” ujar F dalam keterangannya melalui WhatsApp.
F juga menjelaskan bahwa dirinya menggunakan pendekatan tersebut agar pihak-pihak di lokasi lebih terbuka dalam memberikan informasi.
Ia menyebut, apabila dirinya tidak berpura-pura memiliki kepentingan untuk mengisi jeriken, pihak yang berada di lokasi dinilai akan lebih tertutup dan tidak mau memberikan informasi.
F menegaskan bahwa menurut pengakuannya, tidak ada pengisian yang benar-benar dilakukan untuk dirinya.
> “Intinya semuanya itu tidak ada yang jadi atau terisi sungguhan. Saya hanya berekspresi saja menghindari diskriminasi di situ, dengan begitu saya lebih leluasa bergerak di situ, walaupun selama itu tidak pernah diisikan,” jelasnya.
Muncul Dugaan Transaksi Barcode Solar
Selain persoalan pengisian jeriken, awak media juga memperoleh keterangan yang menyebut bahwa F diduga pernah menjual barcode kepada warga jalan 1000.
Informasi tersebut masih berupa keterangan hasil penelusuran di lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.
Disebutkan pula bahwa terdapat dugaan barcode yang diperjualbelikan tersebut sebenarnya merupakan barcode kosong.
Dokumentasi berupa beberapa foto yang memperlihatkan F berada di area SPBU juga menjadi bagian dari informasi yang sedang ditelusuri. Keberadaan seseorang di SPBU, bagaimanapun, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau transaksi BBM bersubsidi.
F Sebut Dirinya Difitnah
Dalam proses konfirmasi, F membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut pemberitaan atau informasi yang mempertanyakan aktivitasnya sebagai bentuk fitnah dan menilai dirinya seolah-olah sedang diserang.
Sementara itu, awak media menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari F mengenai informasi yang berkembang di lapangan.
Konfirmasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam prinsip keberimbangan pemberitaan, sehingga pihak yang disebut dalam sebuah informasi memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.
Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan transaksi barcode dan pengisian jeriken dalam berita ini masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa pihak yang disebut telah melakukan pelanggaran sebelum terdapat bukti dan/atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
