Warga Ongka Malino Keluhkan Dugaan Maraknya Peredaran Narkotika, Minta Aparat Segera Bertindak


PARIGI MOUTONG – Awak media dikejutkan dengan pesan WhatsApp dari seorang warga Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Pesan tersebut diterima pada 4 Agustus 2026 dan berisi keluhan mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ongka Malino yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian menemui narasumber untuk memperoleh keterangan lebih lanjut. Dalam pertemuan itu, narasumber kembali menyampaikan keresahannya terkait dugaan peredaran narkotika yang menurutnya semakin mengkhawatirkan.

"Sekarang ini diduga narkotika dijual seperti kacang di Kecamatan Ongka Malino. Kami sebagai masyarakat merasa sangat resah dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memberantas peredarannya," ungkap narasumber.

Menurut narasumber, kondisi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dikhawatirkan dapat merusak generasi muda apabila tidak segera ditangani secara serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian dan instansi terkait, segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ongka Malino, sehingga masyarakat dapat kembali merasa aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

**Catatan Redaksi:** Informasi dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Awak media tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak kepolisian serta pihak-pihak terkait mengenai informasi tersebut.
PARIGI MOUTONG** – Awak media dikejutkan dengan pesan WhatsApp dari seorang warga Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Pesan tersebut diterima pada **4 Agustus 2026** dan berisi keluhan mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ongka Malino yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian menemui narasumber untuk memperoleh keterangan lebih lanjut. Dalam pertemuan itu, narasumber kembali menyampaikan keresahannya terkait dugaan peredaran narkotika yang menurutnya semakin mengkhawatirkan.

"Sekarang ini diduga narkotika dijual seperti kacang di Kecamatan Ongka Malino. Kami sebagai masyarakat merasa sangat resah dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memberantas peredarannya," ungkap narasumber.

Menurut narasumber, kondisi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dikhawatirkan dapat merusak generasi muda apabila tidak segera ditangani secara serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian dan instansi terkait, segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ongka Malino, sehingga masyarakat dapat kembali merasa aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Catatan Redaksi: Informasi dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Awak media tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak kepolisian serta pihak-pihak terkait mengenai informasi tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post