Parigi Moutong, Sulawesi Tengah– Respons cepat ditunjukkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Parigi Moutong setelah menerima informasi terkait keluhan masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ongka Malino.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 4 Agustus 2026. Dalam pesannya, warga mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dinilai meresahkan dan berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong langsung memberikan respons melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
> "Baik ya pak, kami lakukan tindak lanjut ke objeknya. Mohon doanya ya pak semoga kami bisa ungkap," tulis Kasat Narkoba.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen jajaran Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima.
Masyarakat Kecamatan Ongka Malino pun berharap tindak lanjut tersebut dapat membuahkan hasil sehingga dugaan peredaran narkotika di wilayah mereka dapat diungkap dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hingga berita ini diterbitkan, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong masih melakukan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Tags
Ongka Malino
